Selasa, 12 November 2013

KTD(kehamilan yang tidak diinginkan)

KEHAMILAN TIDAK DIINGINKAN (KTD) BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kehamilan jika diinginkan merupakan proses yang sehat dan jika kehamilan itu tidak diinginkan , ia merupakan suatu penyakit. Kehamilan merupakan suatu proses faal yang secara normal terjadi pada manusia sebagai instig untuk mempertahankanketurunannya di bumi. Oleh karenanya kehamilan sebagai tanda akan hadirnya anggota baru dan penerus keturunan, pada umumnya akan disambut dengan gembira. Kegembiraan itu sendiri yang sering menutupi resiko yang dihadapi oleh perempuan hamil. Mereka pada umumnya, tidak sadar bahwa kehamilan dapat mempengruhi kesehatan bahkan dapat mengancam jiwa si calon ibu. Dan ternyata tidak semua kehamilan disambut dengan kegembiraan oleh orang tuanya. Beberapa kehamilan justru tidak diinginkan Biasanya untuk mengatasi masalah kehamilan yang tidak diinginkan tersebut mereka menempuh jalan aborsi. Meskipun cara ini penuh resiko dan mahal. Untuk itu dalam makalah ini akan dibahas lebih lanjut mengenai alasan yang membuat kehamilan itu tidak diinginkan. B. Rumusan Masalah 1. Apa yang diamaksud dengan Kehamilan yang Tidak Diinginkan? 2. Apa saja Faktor-faktor yang mempengaruhi Kehamilan yang Tidak Diinginkan? 3. Apa saja Akibat yang ditimbulkan? 4. Bagaimana Upaya pencegahan dan penanggulangan kehamilan yang tidak diinginkan? 5. Bagaimana Peran Bidan dalam menanggulangi kehamilan tidak diinginkan? 6. Bagaimana Cara Petugas Kesehatan menangani kasus unwanted pregnancy (KTD) pada remaja? 7. Bagaimana Peran Bidan dalam Kesehatan Reproduksi? C. Tujuan Makalah Penulisan Makalah ini dilakukan untuk memenuhi tujuan-tujuan yang diharapkan dan dapat bermanfaat bagi kalangan mahasiswa. Secara terperinci tujuan dari pembuatan makalah ini adalah : 1. Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Kesehatan Reproduksi. 2. Mengetahui apa yang dimaksud dengan Kehamilan yang Tidak Diinginkan. 3. Mengetahui Faktor-faktor yang mempengaruhi Kehamilan yang Tidak Diinginkan. 4. Mengetahui Akibat yang ditimbulkan pada kehamilan yang tidak diinginkan. 5. Mengetahui Upaya pencegahan dan penanggulangan kehamilan yang tidak diinginkan. 6. Mengetahui Cara Petugas Kesehatan menangani kasus unwanted pregnancy (KTD) pada remaja. 7. Mengetahui Peran Bidan dalam menanggulangi kehamilan tidak diinginkan. BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Pengertian Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) Menurut kamus istilah program keluarga berencana, kehamilan tidak diinginkan adalah kehamilan yang dialami oleh seorang perempuan yang sebenarnya belum menginginkan atau sudah tidak menginginkan hamil (BKKBN,2007). Sedangkan menurut PKBI, kehamilan tidak diinginkan merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran akibat dari kehamilan. Kehamilan juga merupakan akibat dari suatu perilaku seksual yang bisa disengaja maupun tidak disengaja. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa tidak sedikit orang yang tidak bertanggung jawab atas kondisi ini. Kehamilan yang tidak diinginkan ini dapat dialami, baik oleh pasangan yang sudah menikah maupun belum menikah (PKBI, 1998). Istilah kehamilan yang tidak diinginkan merupakan kehamilan yang tidak menginginkan anak sama sekali atau kehamilan yang diinginkan tetapi tidak pada saat itu/mistimed pregnancy (kehamilan terjadi lebih cepat dari yang telah direncanakan), sedangkan kehamilan yang diinginkan adalah kehamilan yang terjadi pada waktu yang tepat. Sementara itu, konsep kehamilan yang diinginkan merupakan kehamilan yang terjadinya direncanakan saat si ibu menggunakan metode kontrasepsi atau tidak ingin hamil namun tidak menggunakan kontrasepsi apapun. Kehamilan yang berakhir dengan aborsi dapat diasumsikan sebagai kehamilan yang tidak diinginkan. Semua definisi ini menunjukkan bahwa kehamilan merupakan keputusan yang disadari (Santelli, 2003: 4). Definisi kehamilan tidak diinginkan menurut Jain (1999) adalah gabungan dari kehamilan yang tidak diinginkan sama sekali (unwanted pregnancy) dan kehamilan yang diinginkan tetapi tidak pada saat iu (mistimed preganancy). Kehamilan tidak diinginkan berhubungan dengan meningkatnya risiko morbiditas wanita dan dengan perilaku kesehatan selama kehamilan yang berhubungan dengan efek yang buruk. Sebagai contoh, wanita yang mengalami kehamilan tidak diinginkan mungkin menunda ke pelayanan prenatal yang pada akhirnya akan mempengaruhi kesehatan bayinya B. Penyebab Kehamilan yang Tidak Diinginkan Terdapat banyak alasan bagi seorang perempuan tidak menginginkan kehadiran seorang anak pada saat tertentu dalam hidupnya. Menurut Kartono Muhamad, ada beberapa alasan yang membuat kehamilan itu tidak diinginkan,yaitu (Mohamad, 1998: 122 – 126): a. Kehamilan yang terjadi akibat perkosaan b. Kehamilan datang pada saat yang belum diharapkan c. Bayi dalam kandungan ternyata menderita cacat majemuk yang berat d. Kehamilan yang terjadi akibat hubungan seksual diluar nikah Pada penelitian kualitatif studi kasus unsafe abortion yang bertujuan untuk menelusuri alasan-alasan mengapa perempuan Indonesia banyak yang melakukan aborsi tidak aman beserta akibatnya, diperoleh jawaban atas terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan pada informan dewasa yang sudah menikah, yaitu (Habsjah,2005: 19): a. Anak sudah banyak, suami jarang kerja, dan sering mabuk. b. Informan masih dalam kontrak kerja. c. Ketika informan dalam masa subur, suami selalu tidak mau tahu dan tidak pernah mau pakai kondom. d. Umur informan sudah tua dan anak sudah cukup e. Tidak boleh hamil anak keempat karena sudah tiga kali operasi Caesar f. Suami tidak bersedia menerima kehamilan lagi walaupun anak baru satu g. Jarak antara anak terlalu dekat h. Suami baru PHK, dan sering sakit sedangkan gaji isteri kecil i. Tidak sanggup menanggung anak tambahan Sedangkan menurut PKBI (1998), banyak alasan yang dikemukakan mengapa kehamilan tidak diinginkan adalah sebagai berikut: a. Penundaan dan peningkatan jarak usia perkawinan, dan semakin dininya usia menstruasi pertama (menarche). Usia menstruasi yang semakin dinidan usia kawin yang semakin tinggi menyebabkan “masa-masa rawan” semakin panjang. Hal ini terbukti dengan banyaknya kasus hamil diluar nikah. b. Ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat mengakibatkan kehamilan. c. Tidak menggunakan alat kontrasepsi, terutama untuk perempuan yang sudah menikah. d. Kegagalan alat kontrasepsi. e. Kehamilan yang diakibatkan oleh pemerkosaan. f. Kondisi kesehatan ibu yang tidak mengizinkan kehamilan. g. Persoalan ekonomi (biaya untuk melahirkan dan membesarkan anak). h. Alasan karir atau masih sekolah (karena kehamilan dan konsekuensi lainnya yang dianggap dapat menghambat karir atau kegiatan belajar). i. Kehamilan karena incest (hubungan seksual antara yang masih sedarah) j. Kondisi janin yang dianggap cacat berat atau berjenis kelamin yang tidak diharapkan. Dapat disimpulkan dari banyaknya faktor penyebab kehamilan yang tidak diinginkan, antara lain adalah sebagai berikut: a. Kehamilan yang terjadi akibat perkosaan Perkosaan merupakan peristiwa yang traumatis dan meninggalkan aib pada perempuan yang diperkosa. Dampak psikologis dari perkosan ini cukup dalam dan akan menetap seumur hidup, jika perkosaan juga mengakibatkan kehamilan, aib itu tidak hanya akan dialami oleh si korban saja tetapi juga seluruh keluarganya. Seandainya kehamilan itu diteruskan, maka anak yang dilahirkan kelak yang akan mengalami tekanan sosial baik dari keluarga orang tuanya sendiri maupun dari masyarakat sekitarnya. Bahkan ibunya sendiri mungkin akan melihat anak itu sebagai penjelmaan laki-laki yang memperkosanya atau mungkin juga menjadi sasaran balas dendam yang sebenarnya ia tujukan kepada laki-laki yang memperkosanya. b. Kehamilan datang pada saat yang belum diharapkan. Hal ini dapat terjadi pada pekerjaan wanita yang sudah terlanjur menandatangani kontrak bahwa selama beberapa waktu setelah bekerja ia tidak boleh hamil. Hal semacam itu dapat juga terjadi pada mereka yang masih meneruskan sekolah atau mereka yang belum ingin hamil lagi atas alasan-alasan yang sah, misalnya karena alasan anak yang terdahulu belum lagi berusia 1 tahun atau alasan tidak ingin punya anak lagi atau juga karena kesehatan ibu yang lemah. c. Bayi yang dalam kandungan ternyata menderita cacat majemuk yang berat. Cacat majemuk tersebut meliputi kelainan kromosom yang mengakibatkan Tumesis Syndrome, Fragele X Syndrome dan Down Syndrome. Cacat bawaan yang lain meliputi cacat yang terjadi di otak, tulang belakang, jantung, ginjal, dan tangan atau kaki. Selaian itu juga dapat terjadi penyakit-penyakit keturunan seperti TALASEMIA. Tehknologi kedokteran telahn mampu mendeteksi adanya kelainan atau cacat pada janin sejak janin masih dalam usia muda d. Kehamilan yang terjadi akibat hubungan sexual diluar nikah. Hubungan sex di luar ikatan perkawinan, menurut norma sosial dan masyarakat serta agama dianggap buruk. Dalam masyarakat yang lebih modern pun, hubungan sex di luar nikah dan terus berlangsungperbuatan semacam itu, membuat kehamilan yang terjadi sebenarnya bukan merupakan kehamilan yang diinginkan e. Kegagalan kontrasepsi f. Kurang pengetahuan yang lengkap dan benar mengenai proses terjadinya kehamilan, dan metode–metode pencegahan kehamilan. Ketidak tahuan atau minimnya pengetehuan tentang perilaku sex yang tidak menyebabkan kehamilan. g. Penundaan atau peningkatan usia kawin atau semakin dininya usia menstruasi (menarche) Keadaan ini menyebabkan masa masa rawan semakin panjang, hal ini terbukti dengan semakin banyaknya kasus hamil luar nikah. h. Kehamilan tersebut akan membahayakan jiwa ibu. Ibu mempunyai penyakit atau riwayat medis, bila kehamilannya diteruskan maka akan dapat membahayakan keselamatan ibu dan bayinya. i. Karena sosio ekonomi. j. Anak sudah cukup banyak. Kesenjangan antara sikap yang menabukan hubungan seks di luar nikah dan terus berlangsungnya perbuatan semacam itu membuat kehamilan yang terjadi sebenarnya bukan merupakan kehamilan yang diinginkan k. Tidak menggunakan alat kontrasepsi Selama melakukan hubungan seksual tidak menggunakan alat kontrasepsi, disebabkan oleh fanatik terhadap keyakinan agama, harga terlalu mahal, stok terbatas, tidak tahu guna, keberadaannya dan cara menggunakannya. l. Tidak cukupnya pengetahuan tentang risiko kehamilan akibat hubungan seks yang tidak aman. m. Kehamilan karena incest (hubungan seksual antara yang masih sedarah). C. Akibat yang Ditimbulkan oleh Kehamilan yang Tidak Diinginkan Berbagai akibat yang mungkin dapat ditimbulkan oleh kehamilan yang tidak diinginkan, antara lain : a. Obstetri · Abortus · BBLR · Prematus · Malnutrisi · Kurangnya ANC · Tindakan Medis yang terlambat b. Psikologi · Kesepian · Perasaan malu · Perasaan bersalah · Depresi · Menimbulkan Konflik · Kecewa terhadap keluarga c. Sosial · Dikeluarkan dari sekolah · Perceraian dini · Penerimaan keluarga yang kurang · Tidak mampu mensupport diri dan bayinya · Dikucilkan · Kurang mampu mengatur waktu antara kerja dan merawat bayi d. Berbagai Penyakit e. Meningkatnya AKI dan AKB D. Upaya pencegahan dan penanggulangan kehamilan yang tidak diinginkan 1. D. Upaya pencegahan dan penanggulangan kehamilan yang tidak diinginkan 1. Adapun beberapa upaya pencegahan terhadap terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, antara lain: a. Pedidikan Seks yang kuat Pendidikan seks harus diberikan sedini mungkin kepada remaja dengan tetap memperhatikan tingkat perkembangannya. Salah satu fator dominan dalam seks education selain guru dan petugas kesehatan. Peran orang tua sangat potensial dalam pengembangan kualitas kepribadaian remaja terutama masalah kesehatan reproduksi dan tanpa harus lepas dari makna religious. Keberhasilan pendidikan seks tergantung pada sejauh mana orang tua bersikap terbuka dan mempu menjalin komunikasi efektif, tanpa harus melarang remaja melakukan interaksi, penting juga dalam memberikan rambu-rambu dalam rangka membangun “Pergaulan yang Sehat”, dengan demikian kehamilan tidak diinginkan dapat dicegah. b. Menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma-norma Dengan mengajarkan serta menerapkan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat akan menciptakan kehidupan yang tentram, aman dan sejahtera tanpa adanya suatu masalah akibat penyimpangan nilai-nilai dan norma-norma. c. Tradisi Masyarakat Kebiasaan dan adat istiadat yang harus menjadi salah satu faktor pendukung dalam upaya pencegahan kehamilan tidak diinginkan. Sebaliknya, adat dan kebiasaan masyarakat yang kurang baik hendaknya ditinggalkan, seperti orang tua yang mengharuskan anakKnya untuk menikah diusia muda, adanya perjodohan, serta tradisi masyarakat yang beranggapan bahwa membicarakan seks adalah sesuatu yang kotor, tidak pantas, dan dianggap tabu. Padahal hal tersebut dapat menghambat proses pengajaran seks education. d. Tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah e. Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti berolahraga, seni dan keagamaan f. Hidari perbuatan-perbuatan yang akan menimbulkan dorongan dorongan seksual, seperti meraba-raba tubuh pasangannya dan menonton video porno. 2. Adapun beberapa cara penanggulangan terhadap terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, antara lain: a) Penggunaan alat kontrasepsi seperti, IUD, spiral, susuk, pil, kondom, dll. Dimana penggunaan kontrasepsi ini harus tepat agar tidak terjadi kegagalan kontrasepsi b) Peran media dalam membentuk karakter seseorang. Sinetron atau film yang merupakan metode reversible yang biasa dipakai pasangan untuk mencegah terjadinya kehamilan tidak diinginkan. c) Peran Lingkungan sekitar. Peranan orang tua, teman, saudara, tetangga, petugas kesehatan dan masyarakat untuk tetap mensupport ibu hamil untuk merawat janinnya baik secara social, ekonomi, psikologis, maupun pelayanan kesehatan yang memadai. E. Cara Petugas Kesehatan menangani kasus unwanted pregnancy (KTD) pada remaja Saat menemukan kasus unwanted pregnancy pada remaja, sebagai petugas kesehatan harus: 1. Bersikap bersahabat dengan remaja. 2. Memberikan konseling pada remaja dan keluarganya. 3. Apabila ada masalah yang serius agar diberikan jalan keluar yang terbaik dan apabila belum bisa terselesaikan supaya dikonsultasikan kepada dokter ahli. 4.Memberikan alternative penyelesaian masalah apabila terjadi kehamilan pada remaja yaitu: a.Diselesaikan secara kekeluargaan b.Segera menikah cKonseling kehamilan, persalinan dan keluarga berencana d.Pemeriksaan kehamilan sesuai standar e.Bila ada gangguan kejiwaan, rujuk ke psikiater f.Bila tidak diselenggarakan dengan menikah, anjurkan pada keluarga supaya menerima dengan baik. h.Bila ingin melakukan aborsi, berikan konseling resiko aborsi F. Peran Bidan dalam menanggulangi kehamilan tidak diinginkan a)Memberikan penyuluhan kepada para remaja tentang seks education khususnya dan kepada masyarakat umumnya b)Memberikan penyuluhan kepada para orang tua yang mempunyai anak untuk mengawasi mereka agar tidak memberikan kesempatan untuk memasuki pergaulan bebas. Serta untuk tetap memperhatikan setiap perkembangan anak dan pembentukan kepribadiannya. c) Memberikan penyuluhan kepada masyarakat khususnya yang sudah berumah tangga untuk menggunakan kontrasepsi secara tepat guna agar tidak terjadikegagalan kontrasepsi. BAB III PENUTUP Kesimpulan KTD merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran akibat dari kehamilan. Kehamilan itu bias akibat dari perilaku seksual/hubungan seksual baik yang yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Banyak kasus menunjukan bahwa tidak sedikit orang yang tidak bertanggung jawab atas kondisi ini. Dalam hal ini memiliki akibat yang tidak inginkan terdiri dari : dampak negatif antara lain. a.Obstetri b.Psikologi c.Sosial d.Berbagai Penyakit e.Meningkatnya AKI dan AKB Upaya pencegahan dan penanggulangan kehamilan yang tidak diinginkan terdiri dari : ·Pedidikan Seks yang kuat ·Menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma-norma ·Tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah ·Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti berolahraga, seni dan keagamaan ·Hidari perbuatan-perbuatan yang akan menimbulkan dorongan dorongan seksual, Adapun beberapa cara penanggulangan terhadap terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, antara lain. ·Penggunaan alat kontrasepsi seperti, IUD ·Peran media dalam membentuk karakter seseorang. ·Peran Lingkungan sekitar. ·Peranan orang tua, teman, saudara, tetangga, petugas kesehatan dan masyarakat Saran Dalam Makalah ini terdapat penjelasan tentang “ kehamilan yang tidak diinginkan” berharap agar mahasiswi dapat mengetahui kehamilan yang baik sesuai dengna keinginan dan tidak diinginkan dalam membina rumah tangga yang baik. Selain itu dapat sebagai pedoman dalam kehidupan yang baru kelak.

PENYULUHAN SEKS BEBAS

satuan acara penyuluhan ( seks bebas) www.nursuyantiIKM.blogspot.com SATUAN ACARA PENYULUHAN 1.1 Topik : Free Sex pada Remaja Sasaran : Para Siswi SMK Hari/Tanggal : Tempat : Jumlah peserta : 1.2 Latar Belakang Masalah Angka kematian ibu dan bayi saat ini masih sangat tinggi. Hal tersebut disebabkan oleh berbagai factor, salah satu diantaranya adalah kurangnya pengetahuan masyarakat tentang kesehatan reproduksi. Aborsi adalah penyumbang angka kematian ibu dan bayi yang cukup besar. Pelaku aborsi ternyata bukan saja wanita yang sudah menikah tetapi tidak menginginkan anak, melainkan wanita yang belum menikah pun banyak yang melakukannya. Bahkan yang sangat memprihatinkan, hampir sebagian besar wanita yang melakukan aborsi adalah berasal dari kalangan remaja yang masih duduk di bangku sekolah atau kuliah. Perilaku remaja yang demikian disebabkan karena beberapa factor. Kurangnya pendidikan tentang kesehatan reproduksi dan bahaya free sex merupakan factor pemicu terbesar. Semakin canggihnya tekhnologi juga banyak disalahgunakan sebagai media untuk memicu terjadinya sex bebas di kalangan remaja. Sebagai praktisi kesehatan khususnya sebagai bidan yang juga bertanggung jawab terhadap kesehatan reproduksi remaja, maka seharusnya kita ikut menekan angka sex bebas pada remaja. Melalui penyuluhan-penyuluhan yang dutujukan kepada remaja, diharapkan mereka dapat semakin mengerti dan memahami bahwa free sex hanya akan membawa akibat negative bagi diri mereka. Dengan demikian diharapkan angka aborsi akan mengalami penurunan dan angka kematian ibu dan bayi pun akan menurun. 1.3 Tujuan 1.3.1 Tujuan Umum Setelah diadakan penyuluhan tentang free sex pada remaja di SMK diharapkan dapat mencegah terjadinya free sex pada remaja. 1.3.2 Tujuan khusus Setelah dilakukan penyuluhan tentang free sex pada remaja di SMK diharapkan dapat: 1. Mengurangi angka kematian pada ibu dan anak. 2. Menekan angka aborsi pada remaja. 3. Mencegah terjadinya PMS. 4. Menekan terjadinya pernikahan di usia dini. 1.4 Manfaat 1.4.1 Bagi mahasiswa 1. Mahasiswa dapat mengetahui tentang bahaya free sex. 2. Mahasiswa dapat mengetahui tentang 3. Mahasiswa dapat mengetahui tentang 1.4.2 Bagi Siswi 1. Siswi dapat mengetahui tentang bahaya free sex. 2. Siswi dapat mengetahui 3. Siswi dapat mengetahui 1.5 Materi Penyuluhan 1.5.1 pengertian remaja dan reproduksi ? 1.5.2 potret remaja ? 1.5.3 pengertian free sex ? 1.5.4 remaja dan free sex? 1.5.5 Dampak Seks Bebas terhadap Kesehatan Fisik dan Psikologis Remaja ? 1.5.6 bagaimana free sex di kalangan remaja bisa terjadi ? 1.5.7 bagaimana free sex di kalangan remaja bisa terjadi ? 1.5.8 Bagaiamana Remaja Bersikap? 1.6 Metode 1.6.1 Ceramah 1.6.2 Tanya jawab 1.7 Media 1.7.1 LCD proyektor 1.7.2 Liftlet 1.8 Sumber 1.8.1 Penyakit wanita oleh Mahannad Shadine 1.8.2 Asuhan Kebidanan Varney Edisi 2 oleh Jan M. Kriebs- Carolyn L. Gegor 1.8.3 Seni bercinta.Com diakses tanggal 19 Juni 2010 1.8.4 Halal sehat.Com diakses tanggal 19 Juni 2010 1.9 Kegiatan penyuluhan NO Tahap Penyuluhan Kegiatan Penyuluhan Kegiatan Peserta 1. Pembukaan - Membuka forum penyuluhan dengan membaca salam - Petugas menjelaskan tujuan - Mendengarkan dan menjawab salam - Menyimak 2. Penyajian - Petugas menjelaskan materi tentang free sex pada remaja - Memberi kesempatan peserta (siswi) untuk bertanya - Menjawab pertanyaan - Memberikan evaluasi hasil penyuluhan kepada peserta (siswi) - Mendengarkan - Bertanya - Mendengarkan apa yg telah dijawab oleh penyaji - Menjawab evaluasi yang diberikan oleh petugas 3. Penutup - Petugas memberikan salam penutup - Menjawab salam 1.9 Evaluasi hasil penyuluhan NO Kegiatan penyuluhan Peserta 1. Bagaimana cara menggapai cita- cita? 1. Peserta menjawab pertanyaan 2. Sebutkan salah satu dampak negative dari free sex? 2. Peserta menjawab pertanyaan 3. Apa yang menyebabkan terjadinya free sex? 3. Peserta menjawab pertanyaan MATERI PENYULUHAN 1.5.1.Pengertian remaja dan reproduksi Apa definisi remaja? Remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa.Batasan usia remaja berbeda-beda sesuai dengan sosial budaya setempat.Menurut WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia) batasan usia remaja adalah 12 sampai 24 tahun.Sedangkan dari segi program pelayanan, definisi remaja yang digunakan oleh Departemen Kesehatan adalah mereka yang berusia 10 sampai 19 tahun dan belum kawin.Sementara itu, menurut BKKBN (Direktorat Remaja dan Perlindungan Hak Reproduksi) batasan usia remaja adalah 10 sampai 21 tahun. Apa definisi reproduksi? Istilah reproduksi berasal dari kata re yang artinya kembali dan kata produksi yang artinya membuat atau menghasilkan.Jadi istilah reproduksi mempunyai arti suatu proses kehidupan manusia dalam menghasilkan keturunan demi kelestarian hidupnya.Sedangkan yang disebut organ reproduksi adalah alat tubuh yang berfungsi untuk reproduksi manusia. 1.5.2. Potret remaja Remaja dalam perkembangannya memerlukan lingkungan adaptip yang menciptakan kondisi yang nyaman untuk bertanya dan membentuk karakter bertanggung jawab terhadap dirinya. Ada kesan pada remaja, seks itu menyenangkan, puncak rasa kecintaan, yang serba membahagiakan sehingga tidak perlu ditakutkan. Berkembang pula opini seks adalah sesuatu yang menarik dan perlu dicoba (sexpectation).Terlebih lagi ketika remaja tumbuh dalam lingkungan mal-adaptif, akan mendorong terciptanya perilaku amoral yang merusak masa depan remaja. Dampak pergaulan bebas mengantarkan pada kegiatan menyimpang seperti seks bebas, tindak kriminal termasuk aborsi, narkoba, serta berkembangnya penyakit menular seksual (PMS). Beberapa penelitian menunjukkan, remaja putra maupun putri pernah berhubungan seksual. Di antara mereka yang kemudian hamil pranikah mengaku taat beribadah. Penelitian di Jakarta tahun 1984 menunjukkan 57,3 persen remaja putri yang hamil pranikah mengaku taat beribadah. Penelitian di Bali tahun 1989 menyebutkan, 50 persen wanita yang datang di suatu klinik untuk mendapatkan induksi haid berusia 15-20 tahun. Menurut Prof. Wimpie, induksi haid adalah nama lain untuk aborsi. Sebagai catatan, kejadian aborsi di Indonesia cukup tinggi yaitu 2,3 juta per tahun. “ Dan 20 persen di antaranya remaja,” kata Guru Besar FK Universitas Udayana, Bali ini. Penelitian di Bandung tahun 1991 menunjukkan dari pelajar SMP, 10,53 persen pernah melakukan ciuman bibir, 5,6 persen melakukan ciuman dalam, dan 3,86 persen pernah berhubungan seksual. Dari aspek medis, menurut Dr. Budi Martino L., SPOG, seks bebas memiliki banyak konsekwensi misalnya, penyakit menular seksual,(PMS), selain juga infeksi, infertilitas dan kanker. Tidak heranlah makin banyak kasus kehamilan pranikah, pengguguran kandungan, dan penyakit kelamin maupun penyakit menular seksual di kalangan remaja (termasuk HIV/AIDS). Di Denpasar sendiri, menurut guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, per November 2007, 441 wanita dari 4.041 orang dengan HIV/AIDS. Dari 441 wanita penderita HIV/AIDS ini terdiri dari pemakai narkoba suntik 33 orang, 120 pekerja seksual, 228 orang dari keluarga baik. Karena keadaan wanita penderita HIV/AIDS mengalami penurunan sistem kekebelan tubuh menyebabkan 20 kasus HIV/AIDS menyerang anak dan bayi yang dilahirkannya. Tindakan remaja yang seringkali tanpa kendali menyebabkan bertambah panjangnya problem sosial yang dialaminya. Menurut WHO, di seluruh dunia, setiap tahun diperkirakan sekitar 40-60 juta ibu yang tidak menginginkan kehamilan melakukan aborsi. Setiap tahun diperkirakan 500.000 ibu mengalami kematian oleh kehamilan dan persalinan. Sekitar 30-50 % diantaranya meninggal akibat komplikasi abortus yang tidak aman dan 90 % terjadi di negara berkembang termasuk Indonesia. 1.5.3. Pengertian free sex? Seks bebas adalah hubungan seksual yang dilakukan diluar ikatan pernikahan, baik suka sama suka atau dalam dunia prostitusi. Seks bebas bukan hanya dilakukan oleh kaum remaja bahkan yang telah berumah tangga pun sering melakukannya dengan orang yang bukan pasangannya. Biasanya dilakukan dengan alasan mencari variasi seks ataupun sensasi seks untuk mengatasi kejenuhan. Seks bebas sangat tidak layak dilakukan mengingat resiko yang sangat besar. Pada remaja biasanya akan mengalami kehamilan diluar nikah yang memicu terjadinya aborsi. Ingat aborsi itu sangatlah berbahaya dan beresiko kemandulan bahkan kematian. Selain itu tentu saja para pelaku seks bebas sangat beresiko terinfeksi virus HIV yang menyebabkan AIDS, ataupun penyakit menular seksual lainnya. Pada orang yang telah menikah, seks bebas dilakukan karena mereka mungkin hanya sekedar having fun. Biasanya mereka melakukan perselingkuhan denga orang lain yang bukan pasangan resminya, bahkan ada juga pasangan suami istri yang mencari orang ketiga sebagai variasi seks mereka. Ada juga yang bertukar pasangan. Semua kelakuan diatas dapat dikategorikan seks bebas dan para pelakunya sangat berisiko terinfeksi virus HIV. 1.5.4. remaja dan free sex Sudah menjadi maklum, remaja memang sosok yang sangat menarik untuk diperbincangkan. Kenapa?. Remaja masa pencarian jati diri yang mendorongnya mempunyai rasa keingintahuan yang tinggi, ingin tampil menonjol, dan diakui eksistensinya. Namun disisi lain remaja mengalami ketidakstabilan emosi sehingga mudah dipengaruhi teman dan mengutamakan solidaritas kelompok. Diusia remaja, akibat pengaruh hormonal, juga mengalami perubahan fisik yang cepat dan mendadak. Perubahan ini ditunjukkan dari perkembangan organ seksual menuju kesempurnaan fungsi serta tumbuhnya organ genetalia sekunder. Hal ini menjadikan remaja sangat dekat dengan permasalahan seputar seksual. Namun terbatasnya bekal yang dimiliki menjadikan remaja memang masih memerlukan perhatian dan pengarahan. Ketidakpekaan orang tua dan pendidik terhadap kondisi remaja menyebabkan remaja sering terjatuh pada kegiatan tuna sosial. Ditambah lagi keengganan dan kecanggungan remaja untuk bertanya pada orang yang tepat semakin menguatkan alasan kenapa remaja sering bersikap tidak tepat terhadap organ reproduksinya. Data menunjukkan dari remaja usia 12-18 tahun, 16% mendapat informasi seputar seks dari teman, 35% dari film porno, dan hanya 5% dari orang tua. 1.5.5. Dampak Seks Bebas terhadap Kesehatan Fisik dan Psikologis Remaja Pengetahuan remaja mengenai dampak seks bebas masih sangat rendah. Yang paling menonjol dari kegiatan seks bebas ini adalah meningkatnya angka kehamilan yang tidak diinginkan. Setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia dimana 20 persennya dilakukan remaja. Di Amerika, 1 dari 2 pernikahan berujung pada perceraian, 1 dari 2 anak hasil perzinahan, 75 % gadis mengandung di luar nikah, setiap hari terjadi 1,5 juta hubungan seks dengan pelacuran. Di Inggris 3 dari 4 anak hasil perzinahan, 1 dari 3 kehamilan berakhir dengan aborsi, dan sejak tahun 1996 penyakit syphillis meningkat hingga 486%. Di Perancis, penyakit gonorhoe meningkat 170% dalam jangka waktu satu tahun. Di negara liberal, pelacuran, homoseksual/ lesbian, incest, orgy, bistiability, merupakan hal yang lumrah bahkan menjadi industri yang menghasilkan keuntungan ratusan juta US dolar dan disyahkan oleh undang-undang. Lebih dari 200 wanita mati setiap hari disebabkan komplikasi pengguguran (aborsi) bayi secara tidak aman. Meskipun tindakan aborsi dilakukan oleh tenaga ahlipun masih menyisakan dampak yang membahayakan terhadap keselamatan jiwa ibu. Apalagi jika dilakukan oleh tenaga tidak profesional (unsafe abortion). Secara fisik tindakan aborsi ini memberikan dampak jangka pendek secara langsung berupa perdarahan, infeksi pasca aborsi, sepsis sampai kematian. Dampak jangka panjang berupa mengganggu kesuburan sampai terjadinya infertilitas. Secara psikologis seks pra nikah memberikan dampak hilangnya harga diri, perasaan dihantui dosa, perasaan takut hamil, lemahnya ikatan kedua belah pihak yang menyebabkan kegagalan setelah menikah, serta penghinaan terhadap masyarakat. Akibat-akibat lain dari seks bebas di kalangan remaja ini pun berbagai macam, terkena HIV/AIDS, PMS (Penyakit Menular Seksual), KTD (Kehamilan yang Tidak Diinginkan) hingga aborsi (seperti yang disebutkan tadi) yang dapat menyebabkan cacat permanen atau berujung pada kematian. Akibat psikologis yang seringkali terlupakan ketika melakukan hal ini sebenarnya adalah: RASA BERSALAH, MARAH, SEDIH, SESAL, MALU, KESEPIAN, TIDAK PUNYA BANTUAN, BINGUNG, STRES, BENCI DIRI SENDIRI, BENCI ORANG YANG TERLIBAT, TAKUT TIDAK JELAS, INSOMNIA, KEHILANGAN PERCAYA DIRI, GANGGUAN MAKAN, KEHILANGAN KONSENTRASI, DEPRESI, BERDUKA, TIDAK PUNYA PENGHARAPAN, CEMAS, TIDAK MEMAAFKAN DIRI SENDIRI, TAKUT HUKUMAN TUHAN, MIMPI BURUK, MERASA HAMPA, HALUSINASI, SULIT MEMPERTAHANKAN HUBUNGAN. 1.5.6. bagaimana free sex di kalangan remaja bisa terjadi? • TIDAK BISA MENGATAKAN ‘TIDAK’: - Biasanya karena merasa takut diputus hubungan oleh pacarnya. Cara untuk mempertahankan hubungan tersebut. Padahal biasanya, sehabis itu pacar akan lari juga. - Pacar sudah membujuk rayu sedemikian rupa, sampai akhirnya tidak bisa menolak. Habis itu, siapa yang akan bertanggung jawab ya? - Biasanya dijadikan alasan sebagai pembuktian cinta. Sebenarnya kalau benar-benar cinta, akan menjaga supaya hubungan seks dilakukan setelah menikah. • MERASA BUKAN ANAK GAUL Dengan pernah melakukan seks, dianggap ‘Gaul’. Salah besar padahal. Akan tetapi, banyak remaja yang punya konsep diri rendah tetap melakukannya supaya dianggap ‘Gaul’. • BISNIS Prostitusi semakin merebak, sekedar iming-iming Blackberry dapat membuat remaja melakukannya loh! Di beberapa daerah, remaja juga dijadikan alat bisnis oleh orang tuanya atau juga karena masalah kemiskinan. • NILAI AGAMA YANG BERKURANG Kalau dulu sih, pegangan tangan lawan jenis saja, kayaknya tabu sekali. Agama yang dijadikan alasan. Katanya secara agama tidak boleh. Tapi, sekarang mungkin sudah biasa yah? Ajarannya sih masih sama, akan tetapi nilai-nilainya mungkin sudah mulai bergeser kali tampaknya… • TAYANGAN TV Wah, ini jangan ditanya deh. Dicekokin tiap hari dengan tayangan sinetron, infotainment, film, dll. Apa tidak rusak jadinya? Minimal membuat remaja ada keinginan ingin mencoba? Hm…jangan sampai kejadian deh ya... • GAYA HIDUP Nah, akhirnya ada beberapa orang malah sudah menjalaninya sebagai gaya hidup. Sudah biasa saja. Ckckck… Akan tetapi, penulis yakin dan optimis, masih banyak remaja yang mempunyai sikap dan prinsip yang kuat dengan rumus ini : PACARAN + CINTA = PERNIKAHAN, baru kemudian SEKS 1.5.7. Bagaimana Remaja Bersikap? Hubungan seks di luar pernikahan menunjukkan tidak adanya rasa tanggung jawab dan memunculkan rentetan persoalan baru yang menyebabkan gangguan fisik dan psikososial manusia. Bahaya tindakan aborsi, menyebarnya penyakit menular seksual, rusaknya institusi pernikahan, serta ketidakjelasan garis keturunan. Kehidupan keluarga yang diwarnai nilai sekuleristik dan kebebasan hanya akan merusak tatanan keluarga dan melahirkan generasi yang terjauh dari sendi-sendi agama. Sebagaimana apa yang diperingatkan Alloh dalam surat An-Nur: 21: ”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan. Barang siapa yang mengikuti langkah syetan, maka sesungguhnya dia (syetan) menyuruh perbuatan yang keji dan mungkar. Kalau bukan karena karunia Alloh dan Rahmat-Nya kepadamu, niscaya tidak seorang pun diantara kamu bersih dari perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Alloh membersihkan siapa yang dikehendaki... (An-nuur (24):21) Aktifitas seksual pada dasarnya adalah bagian dari naluri yang pemenuhannya sangat dipengaruhi stimulus dari luar tubuh manusia dan alam berfikirnya. Meminimalkan hal-hal yang merangsang, mengekang ledakan nafsu dan menguasainya. Masa remaja memang sangat memperhatikan masalah seksual. Banyak remaja yang menyukai bacaan porno, melihat film-film porno. Semakin bertambah jika mereka berhadapan dengan rangsangan seks seperti suara, pembicaran, tulisan, foto, sentuhan, dan lainnya. Hal ini akan mendorong remaja terjebak dengan kegiatan seks yang haram. Perawatan organ reproduksi tidak identik dengan pemanfaatan tanpa kendali. Sistem organ reproduksi dalam pertumbuhannya sebagaimana organ lainnya, memerlukan masa tertentu yang berkesinambungan sehingga mencapai petumbuhan maksimal. Disinilah letak pentingnya pendampingan orang tua dan pendidik untuk memberi pemahaman yang benar tentang pertumbuhan organ reproduksi. Pemahaman remaja berkaitan dengan organ reproduksinya tentunya ditanamkan sesuai dengan kadar kemampuan logika dan umur mereka. Dengan demikian remaja tidak akan cemas ketika menghadapi peristiwa haid pertama, melewati masa premenstrual syndrome dengan aman, memahami hukum fiqh terkait dengan haid serta peristiwa lain yang mengiringi masa pubertas remaja. Remaja juga harus bisa menjaga diri (isti’faaf). Hal ini mampu dilakukan pada remaja yang mempunyai kejelasan konsep hidup dalam menjalani hidupnya. Orang tua sejak usia dini harus menanamkan dasar yang kuat pada diri anak bahwa Alloh menciptakan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Jika konsep hidup yang benar telah tertanam maka remaja akan memahami jati dirinya, menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya, mengerti hubungan dirinya dengan lingkungaanya. Kualitas akhlak akan terus terpupuk dengan memahami batas-batas nilai, komitmen dengan tanggung jawab bersama dalam masyarakat. Remaja akan merasa damai di rumah yang terbangun dari keterbukaan, cinta kasih, saling memahami di antara sesama keluarga. Pengawasan dan bimbingan dari orang tua dan pendidik akan menghindarkan dari pergaulan bebas, komitmen terhadap aturan Alloh baik dalam aurot (pakaian), pergaulan antar lawan jenis, menghindari ikhtilath dan sebagainya. Bagaimana dengan anda? Walloohu a’lam bisshowab....